WARTA PONTIANAK- Pemerintah telah mencairkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) pada 4 Januari 2021 lalu. Termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan. Namun masih terdapat 294.160 orang yang belum bisa mencairkan subsidi gaji ini lantaran terdapat masalah.
Bagi anda para pekerja yang sudah melakukan pendaftaran namun masih belum mendapatkan bantuan jenis ini, anda bisa memperhatikan langkah berikut;
Baca Juga: Hanya Golongan Ini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagkerjaan, Buruan Cek dan Cairkan Segera
1. Para pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja BPJS Ketenagakerjaan
3. Bantuan subsidi diberikan secara bertahap
4. Data dan rekening tidak lolos dalam tahapan verifikasi
5. Rekening tidak sesuai dengan NIK
Baca Juga: Kemenaker Sudah Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Rekening! Lihat Besaran Totalnya Disini