Hanya Golongan Ini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagkerjaan, Buruan Cek dan Cairkan Segera

- 14 Januari 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan /

WARTA PONTIANAK- Pemerintah telah menggelontorkan dana dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. Buruan cek apakah apakah anda masuk dalam daftar penerima Rp2,400.000. 

Terdapat sejumlah ketentuan yaang harus dilengkapi jika ingin mendaptkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada bulan Januari 2021 yang ternyata hanya untuk golongan ini saja.

Baca Juga: Kemenaker Sudah Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Rekening! Lihat Besaran Totalnya Disini

Dilansir di laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bahwa pada Januari 2021 Kemnaker akan menyalurkan dana transfer subsidi gaji bagi pekerja sebanyak 294.160 orang.

Segera cek di website kemnaker.go.id untuk mengetahui daftar penerima Rp 2,4 juta BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Januari 2021.

"Data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan belum lama ini. 

Baca Juga: BLT PKH Sudah Cair, Mulai dari Ibu Hamil, Anak Usia Dini Hingga Anak Sekolah! Cek Penerimanya Disini

Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x