BLT Rp2,4 Juta dari Kemensos Tak Bisa Didapatkan IRT Tanpa Syarat Ini

- 18 Januari 2021, 12:47 WIB
Bantuan dari Kemensos Rp200 ribu
Bantuan dari Kemensos Rp200 ribu /Kemensos RI/@kemenesosri

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan BLT kepada ibu rumah tangga yakni sebesar Rp2,4 juta.

Adapun besaran bantuan yang diterima oleh ibu rumah tangga adalah Rp200 ribu setiap bulannya yang berlaku sejak bulan Januari hingga Desember 2021.

 

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta

 

Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan Program Sembako atau BPNT ini perlu memastikan beberapa hal.

Pertama, perlu dipastikan calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika belum terdafar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS dengan cara:

Baca Juga: Rejeki Nomplok 3 Jenis BLT Ini Dicairkan 4 Januari Langsung ke Rumah Penerima

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x