Ini Syarat Lengkapnya, Daftar dan Cairkan BLT KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

- 18 Januari 2021, 12:35 WIB
Tangkap Layar Instagram KIP Kuliah
Tangkap Layar Instagram KIP Kuliah /Gusnadi Iskandar/

WARTA PONTIANAK- Persoalan biaya untuk menempuh ilmu di perguruan tinggi kerap menjadi alasan sebagian besar masyarakat. Menjawab keluhan itu, pemerintah melalui Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) khusus dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau Merdeka Belajar 2021.

Dilansir di situs Kemendikbud, Program Merdeka Belajar 2021 difokuskan pada pembiayaan pendidikan baik jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun pendidikan tinggi.

Baca Juga: Cek di kemnaker.go.id! BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan, Buruan Cairkan Segera

Adapun syarat untuk bisa mendaftar dalam program KIP Kuliah ini sebagai berikut;

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Dicairkan, Cek 9 Poin ini Penyebabnya

4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). Atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x