Pemerintah Siap Bagikan BLT Rp 4 Juta Pada Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, HOAKS!

- 20 Januari 2021, 17:27 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan /Royan B/

BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Dilanjutkan Kembali jika Datanya sudah Valid

SYARAT2:

1. Foto Copy KK

2. Foto Copy Kartu BPJS

3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah