Cair Januari, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id

- 22 Januari 2021, 08:59 WIB
Masih Ada Tenggat Waktu, Siapkan Dokumen Ini Untuk Klaim BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Masih Ada Tenggat Waktu, Siapkan Dokumen Ini Untuk Klaim BLT UMKM Rp 2,4 Juta /PR DEPOK/

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Ini Penyebab Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Bisa Mengalir ke Rekening Anda

Bagi pelaku usaha yang ingin mencairkan bantuan dari pemerintah ini sebaiknya membawa berkas yaitu:

1. Buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan nama penerima BPUM

2. Kartu ATM

3. Kartu identitas diri, contohnya KTP

4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

5. Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT PKH Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x