Upaya Bangkitkan Koperasi dan UMKM, 6 Langkah Ini yang Diterapkan Kemenkop

- 21 Januari 2021, 21:35 WIB
Menkop UKM, Teten Masduki
Menkop UKM, Teten Masduki /doc.

WARTA PONTIANAK- Masa pandemi hampir seluruh masyarkat merasakan akibatnya, termasuk pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM). Namun demikian, pemeritah tengah berupaya membangkitkan UKM lewat berbagai program. 

sedikitnya ada enam strategi yag ditetapkan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM  yang akan diterapkan tahun ini untuk membangkitkan sektor koperasi dan UMKM. 

Keenam strategi tersebut antara lain bidang perkoperasian, usaha mikro, UKM, kewirausahaan, penyaluran dana bergulir, dan penguatan pemasaran produk.

Baca Juga: Penipuan BPUM Marak di Medsos, Ini Imbauan dari Kemenkop UKM

“Untuk bidang perkoperasian kami menargetkan outcome terwujudnya koperasi modern,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan Jakarta, Kamis yang dikutip dari berita Antara. 

Teten menyebut, koperasi modern akan dikembangkan melalui perluasan model bisnis koperasi dan fasilitasi pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi koperasi.

Selain itu juga melalui pembiayaan dan penjaminan koperasi dengan skema permodalan, penerapan GCG (Good Corporate Governance) koperasi melalui sistem pengawasan terpadu, dan pengembangan SDM perkoperasian serta jabatan fungsional.

Sementara untuk usaha mikro diharapkan outcome yang tercapai berupa terwujudnya usaha mikro yang naik kelas.

Untuk itu pihaknya mendorong pembiayaan usaha mikro melalui fasilitasi penguatan modal, kemudahan izin dan perlindungan di area infrastruktur publik, pengembangan rantai pasokan usaha mikro melalui standarisasi dan skema jaringan pemasaran. Kemudian pengembangan kapasitas usaha mikro melalui transformasi informal menuju formal.

Baca Juga: Kemenkop UKM Tegaskan Formulir Online Banpres Produktif yang Beredar Hoaks

Bidang UKM dengan outcome, mendorong pelakunya masuk ke pasar ekspor melalui pengembangan investasi dan UKM dengan skema pembiayaan dan potensi investasi serta pengembangan SDM UKM melalui fasilitasi pelatihan dan pendampingan. Seiring dengan pengembangan kawasan atau kluster UKM berbasis ekspor.

Selanjutnya pengembangan kawasan dan rantai pasok UKM berbasis tematik potensi kewilayahan dan kemitraan serta perluasan akses pasar melalui scalling up produk UKM.

Lalu untuk bidang Kewirausahaan dengan outcome peningkatakan rasio kewirausahaan yang saat ini 3,47 persen.

“Kami akan fokus pada konsultasi bisnis dan layanan pendampingan usaha serta pengembangan teknologi informasi dan inkubasi usaha,” paparnya.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Dicairkan, Cek eform.bri.co.id, Ajukan Pencairan ke BRI Sekarang

Hal itu ditunjang dengan pengembangan ekosistem bisnis melalui kerja sama dunia usaha/industri dan perguruan tinggi, pembiayaan wirausaha melalui perluasan akses pembiayaan dan fasilitasi permodalan.

Sedangkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM pun akan diperkuat untuk menyalurkan dana bergulir bagi koperasi sektor riil meliputi pertanian, kehutanan, peternakan, perikanan, perkebunan, dan UKM strategis.

Selanjutnya Lembaga Layanan Pemasaran (LLP)-KUMKM akan ditingkatkan kapasitasnya dalam melayani pemasaran dan perdagangan lokal, regional, dan internasional. “Kami akan mendorong pengembangan SMESCO HUB untuk Indonesia Bagian Timur didukung dengan pelatihan dan pengembangan Program Sparc,” kata Teten.

Di lain pihak ia menambahkan Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro pada tahun 2020 juga telah tersalurkan kepada 12 juta usaha mikro (100 persen) dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.

Baca Juga: Segera Cek eform.bri.co.id dan Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Batasnya Hanya Sampai 31 Januari 2021

Untuk Program Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021 Kementerian Koperasi dan UKM telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020, terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

Jumlah itu ditargetkan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp2,4 juta.

“Penyaluran BanPres/ BPUM akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan BanPres/BPUM dan bagi yang sudah mendapatkan bantuan BanPres/BPUM akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro,” tutupnya.***

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x