3. penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
4. Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun
5. Pelajar SD/MI/Sederajat Rp900 ribu per tahun
6. Pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
Pendidikan anak SMA/MA/Sederajat Rp2 juta per tahun
Pemerintah berharap uang bansos PKH ini tidak digunakan untuk membeli rokok, melainkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos Senilai Rp18,6 Triliun, Cek NIK Anda di dtks.kemensos.go.id
"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memenfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga," ujar Presiden Joko Wi dodo saat peluncuran bantuan serentak di Istana Negara 4 Januari 2021 lalu.***