Simak Penjelasan Terbaru Menaker Ida tentang Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 di Tahun 2021

- 26 Januari 2021, 02:13 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan tentang proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 di tahun 2021
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan tentang proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 di tahun 2021 /Tangkapan layar Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 kepada penerima yang datanya sudah valid di tahun 2021 ini.

Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan setelah Kemnaker selesai melalukakan rekonsiliasi data dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang ditunjuk sebagai bank penyalur.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak bermasalah, segera akan dilakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ke nomor rekeningnya pada termin 3 ini.

Baca Juga: Informasi Terkini BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair di Tahun 2021, Buruan Cek Penerima BSU melalui Link Ini

"Mudah-mudahan bulan Januari ini, yang memang menerima pada tahap satu di termin 1, namun belum menerimanya pada tahap dua di termin 2. Tapi betul-betul datanya sudah selesai semua, maka akan kami mintakan ke perbendaharaan negara untuk menyalurkannya kembali di termin 3 ini," ujarnya.

Ida menjelaskan, dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI telah menyampaikan, bahwa saat ini, Kemnaker sedang melakukan rekonsiliasi data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang terkendala penyalurannya, karena beberapa faktor, seperti rekening penerima tidak valid, rekening penerima dibekukan, rekening penerima tidak sesuai dengan NIK atau KTP, rekening penerima telah terblokir dan terdapat duplikasi data penerima.

"Diharapkan rekonsiliasi data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan Himbara sebagai bank penyalur ini, dapat selesaikan pada bulan Januari 2021 ini, sehingga proses penyaluran termin 3 akan segera dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: UPDATE! Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

Ditambahkan Ida Fauziyah, total keseluruhan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji mencapai Rp3,12 juta. Sementara, total perusahaan yang pekerjanya menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 413.649 perusahaan.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x