Cair Lagi, Namamu Masuk Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id Segera

- 28 Januari 2021, 20:26 WIB
Bukan di Eform BRI! Begini Cara Cek Penerima BPUM Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar
Bukan di Eform BRI! Begini Cara Cek Penerima BPUM Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar /Media Pakuan/Toni Kamajaya/

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Diketahui, program BLT UMKM diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi Covid-19. BLT UMKM diberikan secara langsung dengan besaran nilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Syarat tersebut antara lain sebagai berikut

Baca Juga: Pastikan 6 Syarat Ini Lengkap, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Ditransfer ke Rekening Anda

1. Warga Negara Indonesia mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Memiliki usaha mikro

3. bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD. ***

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah