Bukan Rupiah, Pasar di Depok Ini Malah Gunakan Dinar dan Dirham sebagai Alat Pembayaran

- 29 Januari 2021, 17:40 WIB
asar Muamalah di Depok yang menggunakan transaksi dengan Dinar dan Dirham.
asar Muamalah di Depok yang menggunakan transaksi dengan Dinar dan Dirham. /(Foto: PMJ News/Instagram)./

"Dalam hal ini, kami menegaskan bahwa Dinar, Dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain uang Rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah