ODHA Bisa Divaksin Covid-19, Ini Syaratnya

- 5 Februari 2021, 18:19 WIB
Ilustrasi Vaksin, Moderna telah mengembangkan vaksin berbasis MRNA untuk melawan HIV, Influenza dan Virus Nipah
Ilustrasi Vaksin, Moderna telah mengembangkan vaksin berbasis MRNA untuk melawan HIV, Influenza dan Virus Nipah /Covid-19.go.id

WARTA PONTIANAK – Kabar gembira bagi orang dengan HIV AIDS (ODHA) karena bisa menerima suntikan vaksin COVID-19 dengan memenuhi sejumlah persyaratan. Ini dikatakan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman.

"Ini penting untuk skrining awal, karena kekhawatirannya akan menimbulkan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,” jelasnya di Gorontalo, Jumat, 5 Februari 2021, dilansir dari Antara.

Salah satu syarat dalam vaksinasi COVID-19 bagi ODHA adalah CD4 atau sel limfosit/sel kekebalan tubuh harus berada pada posisi >200.

Baca Juga: Beberapa Hal yang Harus Kamu Ketahui Tentang Vaksin Covid-19

Namun demikian, saat ini tidak tersedia reagen untuk pemeriksaan CD4, sejak dana pemerintah dialihkan untuk penanganan pandemi.

Hal itu menyebabkan pemerintah pusat tidak bisa melakukan pengadaan reagen, sedangkan pemerintah daerah masih bergantung pada distribusi dari Kemenkes.

Baca Juga: Peneliti Sebut Orang Tidak akan Meninggal Setelah di Suntik Vaksin Covid-19

Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berinisiatif untuk bekerja sama dengan laboratorium swasta melakukan pemeriksaan CD4 bagi ODHA yang akan divaksin.

Baca Juga: 10 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Biofarma Sore Ini

“Pemerintah Provinsi Gorontalo memandang ini sangat penting sehingga tahun 2021, kami mendapat alokasi dana APBD untuk pemeriksaan tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Malaysia Gunakan Vaksin Pfizer dan BioNTech, Gelombang Pertama Distribusi 26 Februari 2021

Selain pemeriksaan CD4, calon penerima vaksin COVID-19 juga harus menjalani pemeriksaan lain sesuai juknis yang di keluarkan oleh Kemenkes.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah