Sempat Menolak Dibawa ke Rumah Sakit, Begini Kronologis Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri

- 9 Februari 2021, 02:06 WIB
Ustadz Maheer meninggal dunia di rutan Bareskrim Polri
Ustadz Maheer meninggal dunia di rutan Bareskrim Polri /Tangkapan layar Instagram Ustadz.Maheer/

Kemudian, Ustad Maaher dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah