Begini Cara untuk Medapatkan BST Rp300 Walau Tak Miliki KIS

- 10 Februari 2021, 11:04 WIB
Bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu Kemensos
Bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu Kemensos /instagram.com/ @kemensosri

Baca Juga: Penyaluran BST Terkendala karena Masalah NIK yang Tidak Sinkron

Seperti diketahui jika Kemensos akan memberikan Bansos BST Rp300 ribu kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai daerah di Indonesia.

Bansos BST Rp300 ribu ini merupakan langkah yang dilakukan pemerintah untuk meringankan biaya hidup masyarakat yang sedang dilanda pandemi Covid-19.

Salah satu kategori yang berhak menerima bantuan adalah para pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dalam menyalurkan bantuan ini pemerintah senantiasa mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: BST Rp1,2 Juta Dicairkan Lagi!, Pemegang KIS Segera Cek di dtks.kemensos.go.id Sekarang

Sebagaimana dijelaskan dalam UU no.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang sekarang disebut DTKS.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah