Menkes Gunakan Data KPU Untuk Vaksin Covid-19, Cornelis: Melecehkan Pemerintahan!

- 10 Februari 2021, 16:22 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat I Cornelis
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat I Cornelis /Humas Cornelis/Warta Pontianak

Cornelis mengatakan Negara ini adalah Negara hukum bukan negara kekuasaan, setiap penyelengara negara termasuk masyarakat harus taat hukum.

"Kalau kita lihat kebelakang bahwa Undang-undang administrasi kependudukan sudah ada dan itu sudah ada di Kementerian Dalam Negeri dan Saya minta juga kepada Menteri Dalam Negeri bawa presiden untuk meyakinkan para menterinya bahwa data yang di Kementerian Dalam Negeri itu adalah kewenangan undang-undang, jadi bukan maunya Pak Jokowi, bukan maunya pak Tito. Nah, Menteri ini harus cerdas jangan sembarangan mengeluarkan statement yang bikin orang resah," katanya.

Baca Juga: Cornelis: UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Berikan Hasil Positif

Selaku Komisi II DPR RI Cornelis sangat riskan mendengarkan pernyataan dari Menkes, karena masalah kependudukan ini bermitra dengan Komisi II. Dirinya mengatakan sudah lama mengurus masalah negara, proses pembuatan KTP dan KK dari tahun ke tahun ini sebenarnya jauh lebih baik dibandingkan zaman dahulu.

"Jadi kembali lagi pada persoalan ini, saya mohon kepada Menteri Kesehatan, bahwa Anda itu adalah Pemerintah, Anda itu dibawah komando Presiden dan Anda itu perpanjang tangan pemerintah, jangan bikin pernyataan yang meresahkan, sebab daerah yang tidak melaksanakan pemilu datanya akan berubah-ubah dan data yang akurat ada pada Kementerian Dalam Negeri," tutup Cornelis.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah