Mensos Risma Ancam Penerima Bansos Jika Melakukan Hal Ini

- 11 Februari 2021, 15:39 WIB
Foto penyaluran bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos Kota Gorontalo.
Foto penyaluran bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos Kota Gorontalo. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Besaran bantuan BLT 2021 ini yaitu sebesar Rp300 ribu yang mana sesuai dengan nama bansosnya. Nantinya tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT Rp300 ribu setiap bulan.

Baca Juga: Lapor Kesini Jika Belum Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta

Penyaluran BLT Rp300 ribu masih melalui PT Pos Indonesia (Persero). BLT Rp300 ribu ini akan diberikan selama empat bulan yaitu mulai bulan Januari hingga April 2021.

Meski demikian, Mensos Tri Rismaharini mengimbau kepada seluruh KPM agar menggunakan uang bansos yang diberikan untuk keperluan sehari-hari dan jangan salah digunakan.

Apabila ada KPM yang ketahuan menggunakan uang bansos untuk keperluan yang tidak semestinya, Risma ancam penerima bisa dikenai sanksi evaluasi atau peninjauan kembali apakah pemberian bansos untuk KPM tersebut masih layak diteruskan atau tidak.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah