Selain itu, Menaker Ida Fauziyah menegaskan, terdapat juga beberapa permasalahan lain seperti rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif dan tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.
Kemnaker mencatat terdapat 294.160 pekerja yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu.
Adapun rinciannya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.
Gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan akan Dilanjutkan, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Fakta Ini
Namun, dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, hanya terserap sebesar Rp29,4 triliun sampai dengan akhir tahun 2020.
"Penyaluran juga tidak bisa mencapai 100 persen karena pada 31 Desember 2020 seluruh dana, termasuk anggaran untuk subsidi upah, harus dikembalikan ke kas negara," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ke dalam APBN 2021.
Namun sebagai penggantinya, pemerintah akan memberikan insentif ke pekerja/ karyawan atau baru melalui beberapa program yang telah dicanangkan di tahun 2021, diantaranya adalah program Kartu Prakerja dan pelatihan di Balai Latihan Kerja.***