BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair, Ida Fauziyah Justru Beberkan Ini? dan Peneliti : Bisa Pulihkan Ekonomi

- 14 Februari 2021, 18:03 WIB
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/ Reno Esnir/ANTARA/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji pada tahun 2020 lalu kepada pekerja/ karyawan atau buruh.

Sebagaimana diketahui, Kemnaker mencatat bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji sudah cair ke pekerja/ karyawan atau buruh di tahun 2020 mencapai 98,91 persen, dengan total realisasi anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.

BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tidak bisa 100 persen disalurkan, karena dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, sampai dengan akhir tahun 2020 total anggaran yang telah terserap hanya sebesar Rp29,4 triliun.

"Penyaluran juga tidak bisa mencapai 100 persen karena pada 31 Desember 2020 seluruh dana, termasuk anggaran untuk subsidi upah, harus dikembalikan ke kas negara," ujar Menaker Ida Fauziyah berapa waktu lalu seperti dikutip Warta Pontianak dari Antara.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Ketahui Info Terkini Termin III Tahun 2021 dan Cek Penerima di Sini

Menaker Ida Fauziyah mengatakan terdapat 294.160 pekerja yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu.

Meski demikian, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, adapun rincian, gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.

Gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.

Lantas, bagaimana dengan penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III pada tahun 2021 ini. Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III akan disalurkan atau tidak oleh Kemnaker pada bulan Februari 2021 ini dan bulan Maret 2021, ataukah menunggu waktu yang tepat dengan melihat kondisi ekonomi nasional ke depannya, sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah sebelumnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x