BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Capai 98,91 Persen, Begini Bocoran Rinciannya

- 16 Februari 2021, 18:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/ Reno Esnir/ANTARA/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji pada tahun 2020 lalu.

Kemnaker mencatat bahwa proses penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bagi pekerja/buruh di tahun 2020 mencapai 98,91 persen, dengan total realisasi anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, total penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara nasional sebanyak 12.403.896 pekerja, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan Total Rp29,4 Triliun, Ini Bocoran Rincian Lengkapnya

"Total perusahaan yang pekerjanya sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji adalah sebanyak 413.649 perusahaan," ujarnya berapa waktu lalu seperti dikutip dari Antara.

Meski demikian, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu tidak sepenuhnya dapat dicairkan ke rekening pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerimanya.

Kendala utama tidak tercapainya target penyaluran kepada 12.403.896 pekerja yang menerima upah/gaji di bawah Rp5 juta/bulan adalah karena permasalahan dalam rekening penerima.

"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke 12 Juta Pekerja per Gelombang, Segera Cek Penerima di Aplikasi Ini

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x