Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi dan terdampak Covid-19.
Untuk menjadi penerima Kartu Prakerja, calon penerima dapat daftar secara online dengan login ke situs www.prakerja.go.id.***