Buruan Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Sekarang, Jangan Ketinggalan! Kuota Peserta Terbatas

- 24 Februari 2021, 14:42 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka pada tahun 2021
Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka pada tahun 2021 /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Guna melanjutkan kesuksesan program Kartu Prakerja pada tahun 2020 lalu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian secara resmi membuka Kartu Prakerja gelombang 12.

Kartu Prakerja gelombang 12 ini dibuka langsung oleh Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara online melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Selasa, 23 Februari 2021.

Airlangga Hartarto menyebut, sebagai program pengembangan kompetensi kerja dan perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja telah berhasil melaksanakan mandatnya dalam membantu meringankan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

Pemerintah telah memutuskan, untuk melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun ini dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp10 triliun pada semester 1 tahun 2021.

Baca Juga: Awas! Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup 2 Hari Lagi

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” papar Menko Airlangga Hartarto seperti dikutip Warta Pontianak dari laman ekon.go.id.

Adapun, skema insentif bantuan yang akan diberikan kepada peserta yang lulus dalam program Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021 adalah seperti di bawah ini.

  • Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000
  • Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2.400.000, dan akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
  • Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Batasi Jumlah Anggota Keluarga Setiap KK

Adapun total kuota semester I adalah sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x