Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka 23 Februari 2021, Buruan Daftar di Link Ini! Dapatkan Rp3,55 Juta

- 24 Februari 2021, 13:14 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Buruan Login www.prakerja.go.id Simak Syarat dan Cara Daftarnya Disini
Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Buruan Login www.prakerja.go.id Simak Syarat dan Cara Daftarnya Disini /Prakerja/prakerja.go.id

WARTA PONTIANAK - Program Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa, 23 Februari 2021.

Meski telah meniadakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji, karena tidak dialokasikan ke dalam APBN 2021. Namun, Pemerintah telah menganggarkan sekitar puluhan triliun untuk memberikan insentif kepada pekerja melalui program Kartu Prakerja.

"Karena, anggaran BSU tidak dialokasikan di dalam APBN 2021, maka kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja yang anggarannya cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun. Kartu Prakerja adalah bantuan insentif bagi pekerja," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sasar Korban PHK dan Pencaker

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pemerintah tidak mengandalkan skema BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji lagi dalam memberikan bantuan kepada pekerja. Namun, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja pada tahun 2021 ini.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida Fauziyah. 

Ia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi dan terdampak Covid-19.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x