Perhatikan Syarat Berikut Ini! Agar Lolos Jadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12

- 25 Februari 2021, 17:24 WIB
Prakerja Gelombang 12 Sudah dibuka, Pencairan Insentif Kartu Prakerja Bisa Pakai DANA
Prakerja Gelombang 12 Sudah dibuka, Pencairan Insentif Kartu Prakerja Bisa Pakai DANA /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 tinggal menyisakan waktu sehari lagi, karena batas terakhir pendaftaran hanya sampai Jumat, 26 Februari 2021 besok.

Sejak dibuka pada Selasa, 23 Februari 2021 oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual melalui laman Instagram @prakerja.go.id,  peminat yang mendaftar program Kartu Prakerja terus meningkat. 

Seperti diketahui, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp10 triliun untuk melaksanakan program Kartu Prakerja pada semester 1 dengan total kuota berjumlah 2,7 juta orang, dan pada gelombang 12 ini hanya menyasar 600 ribu orang.

Baca Juga: Ditutup Besok, Kartu Prakerja Gelombang 12 Siapkan Kuota 600 Ribu Peserta

Untuk daftar sebagai penerima Kartu Prakerja dilakukan secara online dengan cara login ke situs www.prakerja.go.id.

Namun, ada berbagai syarat yang mesti diperhatikan oleh calon penerima, jika ingin lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 12.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup Besok, Pendaftar Dipastikan Lolos

Adapun, syarat yang mesti dipenuhi calon penerima sebelum mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12 adalah seperti di bawah ini.

  1. Penerima tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kemensos dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  2. Penerima tidak terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji
  3. Penerima tidak terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM
  4. Bukan anggota ASN, TNI dan Polri
  5. Bukan Komisaris, Direksi BUMN atau BUMD
  6. Bukan anggota DPR atau DPRD
  7. Bukan penerima Kartu Prakerja pada tahun 2020.

Baca Juga: Orang-orang Ini Dilarang Keras Ikut Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x