Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Berikut Ini, Jika Ingin Lolos Menjadi Penerima di Tahun 2021

- 24 Februari 2021, 19:10 WIB
Program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja. /Instagram/@info.prakerja.

WARTA PONTIANAK - Program Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka secara resmi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa, 23 Februari 2021.

Pemerintah telah menggelontorkan sekitar Rp10 triliun untuk membiayai program Kartu Prakerja pada semester 1 tahun 2021. Untuk menjadi penerima, calon peserta terlebih dahulu harus daftar secara online, dengan login ke situs www.prakerja.go.id.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi dan terdampak Covid-19.

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 12 Tahun 2021 Telah Dibuka, Kartu Prakerja Semester 1 Total Kuota 2,7 Juta Orang

Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 akan diberikan insentif sebesar Rp600 ribu setiap bulannya. Pemberian insentif bantua akan dilakukan selama empat bulan usai penerima Kartu Prakerja mengikuti tes dan pelatihan secara online yang telah disiapkan dalam situs www.prakerja.go.id.

Tak hanya itu, penerima Kartu Pekerja gelombang 12 juga akan mendapatkan insentif bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, dan biaya survey kebekerjaan sebesar Rp150 ribu. Jika diakumulasikan total insentif bantuan yang akan diterima oleh penerima Kartu Prakerja gelombang 12 adalah sebesar Rp3.550.000 (Rp3,55 juta).

Sebelum login ke situs www.prakerja.go.id calon penerima terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), berusia maksimal 18 tahun dan tidak menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Simak dan Segera Daftar! Kuota Terbatas, Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya Sasar 600 Ribu Peserta

Adapun, cara mudah untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 12 agar dapat lolos menjadi penerima adalah seperti di bawah ini.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x