WARTA PONTIANAK - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja semester I Gelombang 12 ditahun 2021.
Namun orang-orang seperti anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020 dilarang keras untuk ikut mendaftar program kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021 ini
Penerima bantuan dari Kartu Prakerja hanya diperuntukkan bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja (pencaker), lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Berikut cara untuk daftar akun Prakerja login di laman https://www.prakerja.go.id:
- Klik link prakerja.go.id
- Daftar dengan email aktif
- Masukkan password sesuai petunjuk
- Klik Daftar
- Cek email, klik verifikasi email
Kini pekerja sudah memiliki akun Prakerja login di laman https://www.prakerja.go.id. Selanjutnya, isi data diri, dengan cara: