Pemerintah Siapkan Rp12 Triliun untuk Penyaluran BST Tahun 2021

- 3 Maret 2021, 15:57 WIB
Foto penyaluran bansos BST Kemensos Rp300 ribu di Lapangan Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur.
Foto penyaluran bansos BST Kemensos Rp300 ribu di Lapangan Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp

WARTA PONTIANAK - Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan uang tunai ke masyarat sejak pandemi Covid-19 telah melanda sejak tahun lalu. Salah satu bantuan yang digulirkan adalah Bantuan Subsidi Tunai (BST).

Baca Juga: Awas! Penerima BST di Kantor Pos harus Melewati Pemindai Wajah

Terkait dengan penyaluran bantuan ini, PT Pos Indonesia (Persero) menyatakan siap untuk menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun ini sebesar Rp12 triliun.

"Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BST 2021 adalah sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," kata Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan jumlah penyaluran BST 2021 itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya karena Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya tidak menyalurkan BST, kali ini juga mendapatkan alokasi.

Baca Juga: Cek Syarat Pencairan BST di Bulan Maret Ini di Sini

Ia menyampaikan jumlah yang diterima per KPM sebesar Rp300 ribu selama empat bulan, dari Januari sampai dengan April 2021.

"Kepercayaan ini tak terlepas dari keberhasilan kinerja salur BST 2020 nasional sebesar 97,14 persen. Sedangkan Bansos pemerintah provinsi dan kabupaten dengan kinerja salur 96 persen," katanya.

Pada tahun 2021, ia mengharapkan kinerja salur tercapai 100 persen. Ada sejumlah inovasi yang disiapkan pihaknya untuk meningkatkan proses penyaluran BST sehingga lebih transparan, cepat, akuntabel dan tepat sasaran seperti harapan Presiden dan Menteri Sosial.

Baca Juga: Simak Proses dan Jadwal Pencairan BST Bulan Maret 2021 di Sini

"Dengan budaya AKHLAK dan semangat Bersatu Untuk Bangkit kami akan perbaiki digitalisasi proses bisnis, operasi dan administrasi BST 2021," ucapnya.***
 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x