WARTA PONTIANAK - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PAN-RB) melalui postingannya akun resminya di Twitter, Kamis 4 Maret 2021 mengumumkan jumlah formasi untuk penerimaan PNS dan PPPK tahun ini.
Baca Juga: Alhamdulilah, Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Pantau Terus Link Ini
Berdasarkan postingan tersebut, pihak Kemenpan menyatakan bahwa Pemerintah akan membuka sebanyak 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Pemerintah akan membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," tulis pihak Kementrian dikutip dari twitter akun @kempanrb.
Adapun rincian dari skenario pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini, dijelaskan Kementrian PANRB adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Pendaftaran Penerimaan CPNS 2021, Pemerintah Siapkan 1,3 Juta Formasi
- Formasi untuk guru PPPK jumlah kebutuhannyas sebanyak 1 juta formasi. Bisa diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, atau Guru Honorer eks THK-2, atau lulusan PPG yang tidak mengajar.