Tunjangannya Capai Rp9 Juta per Bulan, Segera Daftar CPNS 2021. Cek Syarat dan Ketentuannya Disini

- 12 Januari 2021, 11:39 WIB
Ilustrasi CATAT, Tunjangannya Capai Rp9 Juta per Bulan, Segera Daftar CPNS 2021. Cek Syarat dan Ketentuannya Disini
Ilustrasi CATAT, Tunjangannya Capai Rp9 Juta per Bulan, Segera Daftar CPNS 2021. Cek Syarat dan Ketentuannya Disini /ANTARA/Irwansyah Putra/.*/ANTARA/Irwansyah Putra

WARTA PONTIANAK- Siapkan data diri serta berkas pendukung lainnya, untuk segera mendaftar. Pasalnya angin segar dihembuskan pemerintah bagi anda yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Di tengah sulitnya mencari pekrjaan, PHK dimana-mana, serta banyaknya pekerja yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Saat ini sudah ancang ancang untuk membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ungkap Formasi CPNS Guru Tetap Ada

Memang perlu persiapan bila anda minat mengikuti tes CPNS karena saingannya begitu ketat karena peminatnya semakin tinggi.

Terlebih gaji dan kepastian jenjang karir saat ini di PNS pasti. Bahkan akhir-akhir ini sudah dicanangkan untuk tahun 2021 tunjangan terendah PNS bisa mencapai Rp 9 juta. Sungguh sangat menggiurkan. Seperti diungkapkan Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Hore! 142 CPNS Singkawang Terima SK, Ini Pesan Tjhai Chui Mie

Selanjutnya PNS pada pangkat paling rendah akan menerima tunjangan Rp9 juta - 10 juta per bulan.

Adapun tahapan pendaftaran dan juga dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti CPNS ini.

Dalam CPNS 2021 ini, pemerintah akan membuka formasi sesuai dengan kebutuhan dari setiap instansi.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x