Baca Juga: Buruan Ambil Bantuan BPNT Rp2,4 Juta dengan Menyiapkan Dokumen Ini
Selain kabar gembira diatas, ada informasi kurang menguntungkan bagi peserta KPM BPNT dan BST. Yang memiliki nomor NIK atau data nama pada KTP atau KK tidak berhasil dipadankan dengan data Disdukcapil. Sehingga data yang ada, akan dihapus oleh Kemensos. Itu berarti peserta KPM tidak akan lagi mendapatkan bantuan BPNT atau BST.***