WARTA PONTIANAK - Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri warga negara Jerman, Nonnenmacher Kurt Emil (85) dan Naomi Simanungkalit (55) berhasil dibekuk Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Oposisi Rusia Berencana Peringati 6 Tahun Pembunuhan Politis Nemtsov
Peristiwa ini terjadi di Jalan Merbabu, Sektor IV-2 Blok A No 3, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin menyebut pelaku berinisial WA (22). Tersangka ditangkap di Tambun Utara, Bekasi, pada Sabtu 13 Maret 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.
"Sudah kami amankan, tersangka dengan inisial WA (22). Sabtu kemarin sore di Tambun Utara, Bekasi," ujar Kapolres AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi, Minggu 14 Maret 2021.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kampak dengan bercak darah, 2 unit handphone, uang Rp220.000, jaket dengan bercak darah milik pelaku, sepeda motor dengan plat nomor B 6887 WUQ dan pakaian korban.***
Imam mengatakan, pelaku sudah mengenal korban. Pelaku bekerja sebagai kuli bangunan untuk merenovasi rumah pasutri WN Jerman tersebut.
Baca Juga: Bunuh 2 Wanita, Oknum Polisi di Medan Ini Terancam Hukuman 15 tahun Penjara