3 Pelaku Penyelundupan Sabu 6,7 Kg Berhasil Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Tewas Sakit Jantung

- 17 Maret 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi Sabu
Ilustrasi Sabu /Pixabay

WARTA PONTIANAK - Tiga tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram asal Aceh berhasil diringkus oleh Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Adapun ketiga orang itu berinisial MK, SN, dan AR.

Baca Juga: Buntut Penyelundupan 1,1 Kg Sabu yang Dilakukan Warga Binaan, Petugas Temukan 7 Handphone

Kapolresta Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra melalui Kasat Narkoba Polresta Soetta, AKP Nasrandi, mengungkapkan salah satu pelaku berinisial AR meninggal dunia tak berselang lama usai ditangkap.

AR dilarikan ke RS Polri Kramat Jati karena mengalami sesak nafas. Namun, nyawa AR tidak tertolong.

"Meskipun AR meninggal dunia, kami akan terus mendalami jaringannya," ungkap Nasrandi, Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga: Ini 7 Fakta Penyelundupan 1,1 Kilogram Sabu dari Lapas Pontianak, Tiap Bulan Pasok 1 Kg dari Malaysia!

Berdasarkan keterangan dokter, AR meninggal karena sakit jantung. Istri AR menjelaskan suaminya memang mempunyai riwayat penyakit jantung.

"Karena masih ada orang lagi dibalik AR dan kawan-kawannya ini. Barang ini rencananya akan diedarkan di Jawa dan diselundupkan dalam kap mesin dari Aceh melalui jalur darat," tutur Nasrandi.

Baca Juga: Sabu 1,1 Kg! Polisi akan Periksa Warga Binaan, Kalapas Klas II A Pontianak: Belum Terima Surat!

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah