Sabu 1,1 Kg! Polisi akan Periksa Warga Binaan, Kalapas Klas II A Pontianak: Belum Terima Surat!

- 15 Maret 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi, Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan BNNP Kalbar
Ilustrasi, Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan BNNP Kalbar /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Untuk proses penyidikan, Polresta Pontianak Kota akan melakukan koordinasi dengan Lapas Klas II A Pontianak guna memeriksa warga binaannya yang menjadi otak penyelundupan narkoba 1,1 kilogram Sabu.

“Kita akan koordinasikan dulu jika memang nanti dalam pengembangannya harus memeriksa AC ini, nanti juga kita akan beritahu untuk pemeriksaan tersangka ini ke Lapas,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo pada press rilis di Mapolresta Pontianak Kota, Senin 15 Maret 2021.

Namun di tempat terpisah, Kepala Lapas Klas II A Pontianak belum menerima surat yang ditujukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga binaanya yang terlibat narkoba 1,1 kilogram jenis sabu, yang saat ini kasusnya ditangani Polresta Pontianak Kota.

Baca Juga: Selain Kurir Pembawa 1,1 Kg Sabu, Polisi Juga Tangkap 2 Tersangka Jaringan Narkoba di Lapas Pontianak

“Biasanya jika ada warga binaan yang terlibat maka pihak berwajib akan mengirimkan surat yang ditunjukkan untuk permintaan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap warga binaan, namun hingga saat ini belim ada surat itu ke kami,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak, Farhan saat diwawancarai pada Senin 15 Maret 2021.

Namun jika ada surat permintaan yang dilayangkan ke Lapas, warga binaan yang terlibat akan di fasilitasi untuk proses pemeriksaan dan memang hal tersebut merupakan koorinasi yang baik.

Baca Juga: Polisi Amankan 1,1 Kilogram Sabu di Pontianak Utara, Warga Binaan Kembali Terlibat Penyelundupan Narkoba

“Dengan belum adanya surat ini maka menurut kami tidak ada warga binaan yang terlibat narkoba, dan jika ada surat yang dilayangkan ke kami, maka kami akan menyambut baik surat itu karena bentuk koordinasi yang baik sehingga akan kita fasilitasi untuk proses pemeriksaan,” tutupnya.***


Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x