79 Remaja Terjaring Prostitusi Online di Jakut, Sekali 'Cicip' Rp300 Ribu

- 18 Maret 2021, 13:57 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online / Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 79 remaja terjaring razia prostitusi online di hotel di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. 79 Remaja itu terbagi menjadi 42 perempuan dan 37 laki-laki. 

Baca Juga: Prostitusi Online! 1 Dari 8 Orang yang Diamankan Polisi Ternyata Karyawan Hotel

“Ada 45 perempuan dan 37 laki-laki yang diamankan, namun setelah melakukan pendalaman ternyata tiga dari 45 perempuan itu hanyalah pedagang kantin. Jadi total PSK onlinenya hanya 42 orang saja ya. Jadi total seluruhnya 79 orang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis 18 Maret 2021.

Wahyudi menuturkan, prostitusi online itu berjalan tanpa adanya bantuan dan dukungan dari mucikari (mami). Sementara, untuk tarif satu kali kencan yang dipasang sekitar Rp300 ribu.

Baca Juga: Prostitusi Online! 8 Orang Diamankan Polisi di Salah Satu Hotel Pontianak

“Intinya dari hasil interogasi penyidik, para PSK ini langsung bergerak, jadi tanpa mami ya. Karena berdasarkan pengakuannya, kalau mereka pakai mami maka ada biaya yang harus dibayar sekitar Rp100 ribu. Sementara harga yang ditawarkan lewat aplikasi MiChat ini hanya Rp300 ribu saja,” lanjutnya.

“Kalau yang diberitahukan, mereka ini menggunakan aplikasi MiChat untuk berbalas pesan hingga akhirnya janjian untuk ketemu di hotel,” jelas Wahyudi.

Baca Juga: Aduh, Atiqah Hasiholan Terlibat 'Scandal' Prostitusi Online dengan Ibnu Jamil

Sampai sejauh ini, 79 remaja yang sudah diamankan itu masih berada di Polsek Koja, Jakarta Utara. Rencananya, PSK dan pelanggan tersebut akan dititipkan sementara ke Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara untuk mendapatkan pembinaan.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x