Polisi Ciduk 23 PSK dan 3 Muncikari di Serpong Terkait Prostitusi Online

- 7 Februari 2021, 11:19 WIB
Puluhan PSK dan tiga muncikari diamankan Polres Tangerang Selatan karena terlibat prostitusi online
Puluhan PSK dan tiga muncikari diamankan Polres Tangerang Selatan karena terlibat prostitusi online /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Sebuah penginapan di kawasan Serpong digerebek oleh polisi, dalam pengerebekan itu polisi mengamankan sebanyak 26 orang, termasuk 3 orang mucikari yang diduga terlibat prostitusi online.

"26 orang, temasuk tiga muncikari diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau kejahatan terhadap kesusilaan di sebuah penginapan di Tangsel," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga: Terjebak Prostitusi Online Sejak Akhir tahun 2020, AG: Uangnya Saya Kirim ke Orang Tua di Kampung

Iman menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Di mana tempat penginapan tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi prostitusi online.

"Terjadi transaksi prostitusi online, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan melakukan penyelidikan di TKP," ujarnya.

Pihaknya, kata Imam telah menetapkan tiga orang laki-laki yang berperan sebagai mucikari atau penyedia jasa prostitusi online sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial R alias A (30), H alias R (31) dan RA (23).

Baca Juga: Cerita AG Terlibat Prostitusi Online di Pontianak, Sekali Kencan Rp700 Ribu

Mereka diamankan pada Jumat (5/2) sekitar pukul 17.30 WIB. Iman menyebut para mucikari itu menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi online, dengan tarif berkisar ratusan ribu rupiah.

"Tersangka menawarkan jasa prostitusi online melalui aplikasi online dan menawarkan dengan harga Rp300 hingga Rp700 ribu," jelasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x