Prostitusi Online Marak di Pontianak, Polresta Gencarkan Razia di Penginapan

- 6 Februari 2021, 15:02 WIB
pelaku sekaligus Korban prostitusi online yang diamankan
pelaku sekaligus Korban prostitusi online yang diamankan /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Pontianak. Sebelumnya dari 17 orang yang terjaring, 10 diantaranya merupakan anak di bawah umur. Dan saat ini, tim gabungan kembali mengamankan 10 orang yang terlibat prostitusi online dimana 5 orang diantaranya masih di bawah umur.

Kesepuluh orang ini diamankan di salah satu hotel di Kawasan Kecamatan Pontianak Selatan, Jumat 6 Januari 2021.

“Selain mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat, kami juga akan melakukan patroli rutin di sejumlah penginapan yang disinyalir menjadi tempat anak untuk untuk melakukan prostitusi online,” ujar Kepala Bagian Operasional Polresta Pontianak Kota, Kompol Rizal saat ditemui di lokasi penggrebekan prostitusi di Kawasan Kecamatan Pontianak Selatan, Jumat 5 Februari 2021.

Baca Juga: 7 Fakta Dibalik Terungkapnya Jaringan Prostitusi Online di Pontianak

Baca Juga: Cerita AG Terlibat Prostitusi Online di Pontianak, Sekali Kencan Rp700 Ribu

Tak hanya itu, kepolisian juga meminta kepada pihak hotel untuk selektif dalam menerima tamu dan mengawasi setiap pengunjung yang datang untuk menginap.

“Setiap hotel saat ini sudah sadar, karena pengungkapan kami banyak dari laporan pihak hotel yang melaporkan kecurigaanya atas aktivitas anak-anak di hotel,” tambahnya.

Walaupun begitu, peran orang dewasa dan terutama orang tua harus besar untuk bisa selalu mengawasi pergaulan anaknya saat berada di luar.

Baca Juga: Kembali, 10 Orang Jaringan Prostitusi Online Diamankan, 5 Diantaranya Masih di Bawah Umur

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x