Kemnaker Bagi-bagi Rp10 Juta ke Alumni Kartu Prakerja, Perhatikan Syaratnya

- 21 Maret 2021, 19:06 WIB
Insentif kartu prakerja tak akan cair jika tak menyelesaikan pelatihan Prakerja.
Insentif kartu prakerja tak akan cair jika tak menyelesaikan pelatihan Prakerja. /Ekoanug/Pixabay/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Kabar baik bagi alumni program Kartu Prakerja, karena pemerintah melalui Kemnaker akan memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) supermikro untuk mengembangkan bidang usahanya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Resmi Dibuka, Pastikan Email dan Nomor Hp tidak Berganti

Program ini merupakan keberlanjutan bagi alumni Kartu Prakerja yang berwirausaha dan ingin naik kelas tidak hanya mikro, tetapi juga kecil dan menengah.

Adapun dana bantuan yang dikucurkan adalah sebesar Rp10 juta yang rencananya diarahkan kepada 19.500 alumni Kartu Prakerja.

Berikut syarat untuk mendapatkan KUR Super Mikro adalah sebagai berikut:

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau

- Tergabung dalam suatu kelompok usaha

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x