Kemnaker Bagi-bagi Rp10 Juta ke Alumni Kartu Prakerja, Perhatikan Syaratnya

- 21 Maret 2021, 19:06 WIB
Insentif kartu prakerja tak akan cair jika tak menyelesaikan pelatihan Prakerja.
Insentif kartu prakerja tak akan cair jika tak menyelesaikan pelatihan Prakerja. /Ekoanug/Pixabay/WARTA PONTIANAK

Baca Juga: Jokowi Undang Penerima Kartu Prakerja ke Istana: Terima Kasih Pak

- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR

Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.

Adapun cara dapat bantuan alumni prakerja selanjutnya adalah dengan mendaftarkan diri sebagai salah satu peserta alumni prakerja dengan mendatangi bank yang langsung memberikan fasilitas KUR Super Mikro alumni prakerja.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Khusus Calon Pengantin Dipercepat Pemerintah

Selanjutnya, mendaftarkan diri secara online, melalui www.kur.bri.co.id dengan mengisi Isi formnya dengan benar dan pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan.***

 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah