Pasutri Penculik Bocah Keponakannya Sendiri di Surabaya Jadi Tersangka

- 28 Maret 2021, 17:03 WIB
Pasutri Penculik Bocah Keponakannya Sendiri di Surabaya Jadi Tersangka
Pasutri Penculik Bocah Keponakannya Sendiri di Surabaya Jadi Tersangka /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Pasangan suami istri (pasutri) OA (34) dan H (35) di Surabaya yang menculik keponakannya sendiri yang berinisial NAC (7) sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: 279 Murid Perempuan Dibebaskan Oleh Penculik Kelompok Bersenjata di Nigeria

Informasi terkait hilangnya NAC ini pertama kali beredar ketika diberitakan melalui salah satu radio swasta di Surabaya, setelahnya baru pihak keluarga menyebarluaskan melalui Whatsapp dan media sosial lainnya seperti Twitter. Jajaran kepolisian se-Jawa Timur pun turut andil dan bergerak dalam melakukan pencarian hingga di hari keempat pada Jumat 26 Maret 2021 lalu berhasil ditemukan.

"Terdapat dua orang tersangka yang membawa korban yakni paman dan tantenya Ara (NAC) sendiri," ungkap Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Isir, Minggu 28 Maret 2021.

Isir menjelaskan, NAC tidak menaruh curiga atau menolak ketika diajak pergi dan dibawa ke tempat persembunyiannya yang berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur, lantaran mengenal dekat paman dan tantenya tersebut. Sementara, untuk mengelabuhi polisi dan warga sekitar, tersangka memotong rambut korban.

Baca Juga: Niat Lumpuhkan Penculik, Peluru Polisi Justru Tewaskan Bayi Berusia 1 Tahun

"Karena dia (korban) mengenal (tersangka) yang bukan orang lain. Rambut korban juga dipotong pendek oleh tersangka, makanya sulit untuk dikenali terlebih dia juga pakai masker," sambungnya.

Diketahui lebih lanjut, motif keduanya melakukan aksi penculikan tersebut karena sakit hati sering difitnah dan dicaci maki.

"Saya sangat sakit hati, sampai anak saya juga dicaci maki," ujar H, salah satu tersangka.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x