Ketua MUI Bahas Isi Surat Teroris tentang Mengikuti Nabi dan Riba Bunga Bank

- 2 April 2021, 11:13 WIB
Ketua MUI Pusat, KH. Cholil Nafis.
Ketua MUI Pusat, KH. Cholil Nafis. /Twitter @cholilnafis/

WARTA PONTIANAK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Cholil Nafis menulis cuitan di Twitter menanggapi surat wasiat pelaku bom bunuh diri di Makassar dan penyerang Mabes Polri.

Melalui cuitannya Kamis 1 April 2021 kemarin, Cholil menyatakan ada dua hal yang perlu disikapi mengenai isi surat tersebut.

Pertama soal mengikuti Nabi Muhammad Salalallahu'alaihi wassalam, dan yang kedua mengenai pesan wasiat yang tertulis kepada keluarga agar tidak meminjam uang ke di perbankan.

Baca Juga: Industri Kelapa Sawit Mampu Tekan Angka Kemiskinan di Indone

"Dua hal yang perlu disikapi oleh kita tentang surat teroris: soal merasa mengikuti Nabi saw sehingga meninggalkan mama tersayang, dan pesan jangan pinjam ke bank," tulis Cholil di akunnya @cholilnafis, Kamis kemarin.

Baca Juga: Rico Tampenawas, Dulu Artis Figuran Sekarang Punya 2 Hotel di Bali

Menurutnya dua isu itu mesti dilawan dengan narasi yang positif. Kemudian soal bunga bank juga mesti dijelaskan dengan dalil dan bukti.

"Dua isu ini harus dilawan dengan narasi positif dan soal bunga bank dengan memberi dalil dan bukti," lanjutnya.

Baca Juga: Karolin Ajak Masyarakat Landak Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Kemudian dari cuitannya itu, seorang warganet akun @ResidentSammy pun mempertanyakan mengenai kejelasan sikap MUI mengenai bunga bank.

"jd menurut MUI bunga bank itu riba bukan yai (Kiyai) ?.. mohon pencerahan," cuitan balasan dari warganet.

Merespon pertanyaan tersebut, Cholil pun menuliskan link tentang fatwa MUI yang bisa diakses dan dibaca langsung warganet mengenai hukum bunga bank.

"sila dibaca fatwanya ya," kata Cholil.

Baca Juga: Berikut 17 ‘Idola K-Pop’ yang Punya Pengikut Instagram Terbanyak

Namun, Cholil mengatakan, sesuatu yang haram pada persoalan muamalah bukannya harus dibalas dengan haram yang lebih besar, seperti bunuh diri.

"Tapi jangan krn haram terus bunuh diri. Haram muamalah ko' dibalas dg haram yg lebih besar yaitu bunuh diri. Menyelasaikan masalah dg masalah yg lebih besar, maka jadinya rusak," jelas Ketua MUI Pusat, Kiyai Haji Cholil Nafis pada cuitannya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah