Begini Cara Terbaru Daftar BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta

- 9 April 2021, 18:39 WIB
Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Belitung, Siapkan 6 Berkas Ini untuk Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta
Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Belitung, Siapkan 6 Berkas Ini untuk Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta /Instagram.com/@tpl_kumkmbelitung/

WARTA PONTIANAK - Kemenkop UKM kembali menyalurkan BLT UMKM di tahun 2021 ini. Banpres Produktif ini disalurkan kepada pelaku usaha dimasa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mau Terhindar dari Dehidrasi saat Berpuasa? Ikuti 4 Cara Ini

Kemenkop UKM melalui akun resmi Instagram@kemenkopukm menginformasikan jika pihaknya sudah membuka akses tentang usulan baru penerima BLT UMKM untuk tahun 2021 ini.

"Ayo buruan ajukan nama dan usaha kalian ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kota kalian masing-masing untuk mendapatkan banpres Produktif UMKM," tulis admin.

Jika NIK KTP tercatat sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM bisa segera menyiapkan beberapa berkas sebelum datang ke bank. 

Baca Juga: Karyawan Belum Dapatkan Bantuan, Ini Kata Pihak Jamsos Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mengusulkan diri ke dinas terkait, diharapkan untuk cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM 2021 melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,

4.Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Ini Penyebab Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Bisa Mengalir ke Rekening Anda

Bagi pelaku usaha yang ingin mencairkan bantuan dari pemerintah ini sebaiknya membawa berkas yaitu:

1. Buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan nama penerima BPUM

2. Kartu ATM

3. Kartu identitas diri, contohnya KTP

4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

5. Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT PKH Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita

Sebagai informasi, jumlah penerima bantuan BLT Banpres UMKM di bulan Januari 2021 ini mencapai 4,2 juta orang.

Jumlah penerima ini merupakan sisa dari target 12 juta orang dikurangi 7,8 juta pelaku UMKM yang sudah dapat di tahun 2020.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah