Polisi Bongkar Prostitusi Online, Mucikarai Berusia 17 Tahun yang Tawarkan Tubuh PSK di FB Ikut Diamankan

- 12 April 2021, 16:12 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

WARTA PONTIANAK - Praktik prostitusi online di sebuah apartemen di wilayah Bogor berhasil dibongkar oleh polisi.

Baca Juga: Diduga Sering Jadi Tempat Prostitusi Online, Hotel Nusantara Pontianak Ditutup Sementara

Dalam pengungkapan itu, seorang mucikari yang berusia 17 tahun dan seorang pria penyedia kamar, beserta barang bukti berupa uang transaksi, jejak digital hingga minuman beralkohol pun turut disita.

“Kami kembali mengungkap tindak pidana perdagangan orang yang kali ini terjadi di kota Bogor dengan TKP di sebuah apartemen lantai 12. Ada dua orang yang diamankan yakni mucikari dan penyedia kamarnya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Ermawan, Senin 12 April 2021.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, mucikarinya seorang perempuan usianya masih dibawah umur 17 tahun. Sementara untuk penyedia kamaranya itu seorang pria dengan inisial FA (20).

Baca Juga: 11 Gadis di Kendari Terlibat Prostitusi Online, Patok Tarif Tinggi kepada WNA

Dhoni menuturkan, kedua tersangka sudah menjalani prostitusi online selama kurang lebih dua bulan. Sementara untuk menjaring pria hidung belang, keduanya memanfaatkan media sosial Facebook.

“Modusnya itu si mucikari menawarkan wanita-wanita belia untuk kemudian dijadikan pekerja seks komersial. Akhirnya si mucikari ini bekerja sama dengan FA sebagai penyedia kamarnya atau yang menyewakan kamar, disanalah terjadi transaksi seks,” paparnya.

Diketahui lebih lanjut, dalam proses penangkapan yang terjadi di apartemen di Kecamatan Tanahsareal tersebut, terdapat tiga orang wanita dibawah umur yang sedang menjalani transaksi dalam prostitusi online.

Baca Juga: Hotel Milik Artis Chyntiara Alona yang Dijadikan Tempat Prostitusi Online Disegel Satpol PP

“Saat kami datang, mereka baru saja selesai melakukan transaksi seks tersebut. Dari situ kita geledah dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang transaksi, minuman beralkohol, hingga percakapan yang jadi jejak digital mereka menawarkan gadis belia tersebut,” jelasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x