Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II di Awal Puasa, Berikut 3 Komponen Penerimanya

- 19 April 2021, 15:07 WIB
Seorang Lansia yang menerima Bansos PKH
Seorang Lansia yang menerima Bansos PKH /Kemensos.go.id/

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kemensos bekerja sama dengan Bank Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

Baca Juga: Waspada Tren Blackout Challenge, Sebabkan Kematian Anak!

“Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” kata Mensos.

Tak lupa, Mensos berpesan, agar selama pencairan bantuan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” katanya.

Baca Juga: Ini Cara Perawatan Kulit Sensitif, Kamu Wajib Tahu!

Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan bulan April Rp6,53  triliun.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah