Temukan Barang Bukti Terkait Aksi Terorisme, Polisi Ringkus Mantan Sekjen FPI Munarman

- 27 April 2021, 23:44 WIB
Potret Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya saat akan menjalani proses pemeriksaan pada Selasa, 27 April 2021 malam WIB.
Potret Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya saat akan menjalani proses pemeriksaan pada Selasa, 27 April 2021 malam WIB. /ANTARA.

WARTA PONTIANAK - Diduga terkait dengan aksi terorisme yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman diringkus oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Penangkapan terkait dugaan keterlibatan M (Munarman) atas aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu. Diamankan di kediamannya di Perumahan Bukit Modern, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pukul 15.30 WIB," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan di Ditkrimum Polda Metro Jaya seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa, 27 April 2021.

Menurutnya, usai menangkap Munarman tim Densus 88 Mabes Polri telah melakukan penggeledahan di dua tempat yang diduga kuat terkait dengan aksi terorisme yang dilakukan oleh mantan Sekjen FPI.

Baca Juga: 5 Anggota KKB Tewas dan 1 Anggota Brimob Gugur, Dalam Baku Tembak di Ilaga Papua

"Atas penangkapan tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat. Pertama di kediaman M dan juga penggeledahan di kantor sekretariat organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah (FPI) di daerah Petamburan," ujarnya.

Saat menggeledah di dua tempat tersebut, kata dia, tim Densus telah menemukan sejumlah barang bukti dan temuan tersebut langsung diamankan.

Hingga saat ini, lanjutnya, Munarwan masih diperiksa secara intensif oleh polisi. Sementara, barang bukti yang disita akan diperiksa di PUslabfor Polri.

"Ini semua yang diamankan, nanti akan kita periksa di Puslabfor Polri. Untuk update lebih lanjut akan kita informasikan nanti," jelasnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah