Kementerian PUPR Bangun Jalan Pertama di IKN

- 27 April 2021, 17:59 WIB
Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. /ANTARA/Novi Abdi

WARTA PONTIANAK - Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hedy Rahadian mengatakan pihaknya akan membangun jalan pertama di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) setelah groundbreaking untuk akses kendaraan alat berat serta material.

“Untuk tahap pertama, jaringan jalan yang akan dibangun jalan kerja Lingkar Kawasan Inti dan jalan kerja Pelabuhan ITCI ke kawasan inti untuk logistik konstruksi seperti mobilisasi alat dan material. Itu yang pertama kali kita siapkan,” ujarnya, Selasa 27 April 2021, dilansir dari Antara.

Mengenai perkiraan biaya untuk pembangunan jaringan jalan di IKN, dirinya masih belum tahu persis angkanya karena saat ini masih dalam tahap Detail Engineering Design (DED).

“Pembangunannya akan dilakukan di lahan negara. Untuk perkiraan dana belum tahu, baru mau DED,” kata Hedy.

Baca Juga: Pempus Kucurkan Rp70 Miliar untuk Pembangunan Jalan Layang di Kapuas Hulu 

Terkait kapan dimulainya pembangunan jaringan jalan di ibu kota baru, Hedy menyatakan bahwa pembangunan jaringan jalan akan dimulai setelah groundbreaking.

“Pendanaan awal berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lalu selanjutnya setelah badan otorita terbentuk, akan menggunakan dana dari investor,” katanya.

Setelah melakukan pengecekan rencana lokasi groundbreaking pembangunan IKN di Penajam Panser Utara, Kalimantan Timur, Dirjen Bina Marga juga mengatakan bahwa terdapat dua lokasi yang potensial untuk dijadikan tempat seremoni groundbreaking.

“Tadi sudah cek rencana lokasi groundbreaking IKN. Pertama di pertemuan Jalan Tol Lingkar Kawasan Inti dan jalan provinsi. Yang kedua di titik sekitar Istana Negara. Sedang didalami kira-kira mana yang cocok,” kata Hedy.

Baca Juga: Sejumlah Rumah Warga Perbatasan Indonesia dan Malaysia Terdampak Pembangunan Jalan Paralel

Dirinya menambahkan bahwa pelaksanaan groundbreaking IKN masih menunggu terbitnya Undang-Undang Ibu Kota Negara yang diperkirakan selesai pada bulan Agustus 2021.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x