Pemasok Senjata Api KKB Intan Jaya di Jayapura Diringkus Polda Papua

- 7 Januari 2021, 16:39 WIB
Ilustrasi: Senjata api rakitan
Ilustrasi: Senjata api rakitan /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Naftali Tipagau alias Nieli Tipagau alias Nataniel Tipagau (NT) yang merupakan anggota KNPB Intan Jaya berhasil diringkus oleh Polda Papua.

Polda Papua menangkap NT saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Sam Ratulangi di depan Universitas Yapis Jayapura. Dari tangan NT, Polisi menyita 4 flash disk, 1 telepon seluler, serta selembar surat tulisan tangan dari kelompok kriminal bersenjata di Intan Jaya yang ditujukan kepada Bupati Paniai Meki Nawipa.

Baca Juga: Amnesty Minta 9 Anggota TNI yang Membunuh dan Bakar 2 Pemuda Papua Dihukum Berat

”NT juga termasuk salah satu pengurus organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Intan Jaya. Ia menduduki jabatan sebagai sekretaris di organisasi tersebut,” terang Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw di Mapolda Papua, Jayapura, Selasa (05/01/21).

Kapolda Papua menjelaskan tersangka NT tidak hanya terlibat dalam penyediaan amunisi bagi KKB tetapi juga aktif melakukan propaganda negatif tentang aparat keamanan dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM di media sosial.

”NT juga aktif dalam mendukung upaya penolakan kebijakan otonomi khusus bagi Papua dan mendorong pelaksanaan aksi mogok sipil nasional pada tahun ini di Papua,” tuturnya.

Baca Juga: Terkait Papua, Pemerintah Perlu Lakukan Langkah Diplomasi Internasional

Irjen Pol. Paulus Waterpauw merincikan terjadi 49 aksi gangguan keamanan oleh KKB di Papua. Teror penembakan KKB terjadi di tujuh wilayah hukum Polda Papua, meliputi Nduga, Intan Jaya, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Keerom, dan Pegunungan Bintang. Sebanyak 17 orang meninggal dunia akibat aksi KKB.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x