Penyebutan KKB Papua Sebagai Teroris, Jaleswari Pramodhawardani: Berdasarkan Fakta Tindakan Kekerasan

- 4 Mei 2021, 03:15 WIB
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani.
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani. /Dok. KSP.

Kemudian kontak tembak antara Paskhas dengan KKB di Bandara Amingganu tanggal 19 Februari 2021, bahkan pembunuhan terhadap dua orang guru SD dan SMP di Kampung Juguloma pada tanggal 8 dan 9 April 2021.

Baca Juga: KSP: Label Teroris Untuk KKB Papua, Bentuk Perlindungan Terhadap Warga

Selain itu aksi pembakaran helikopter milik PT. Arsa Air di Bandara Aminggaru, Ilaga tanggal 11 April 2021, pembakaran rumah Kepala Sekolah SMP dan anggota DPRD di Kampung Juguloma, Beoga tanggal 13 April 2021.

Selanjutnya pembunuhan tukang ojek di Kampung Eromaga, Distrik Omukia tanggal 14 April 2021, pembunuhan pelajar SMAN 1 Ilaga di Kampung Ulomi tanggal 15 April 2021.

Kembali lagi aksi pembakaran, yang menghanguskan rumah Kepala Suku dan guru di Kampung Dambet, Beoga tanggal 17 April 2021.

Hingga penembakan Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha di Kampung Dambet, Beoga tanggal 25 April 2021 beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 3 Kategori Penggunaan Kekerasan di Papua, Prof Hikmahanto Juwana: Penerapan UU Terorisme Untuk KKB Sudah Tepat

Selain itu, Gugus Tugas Papua PPKK Fisipol UGM juga mencatat bahwa selama 10 tahun terakhir sejak 2010 sampai 2020, pelaku kekerasan di Papua terbanyak dilakukan KKB. Yakni dengan 118 kasus, dibandingkan oleh TNI (15 kasus) dan Polri (13 kasus).

Berdasarkan hasil riset yang sama, mereka yang menjadi korban meninggal dari tindak kekerasan yang terjadi dengan total 356 orang adalah masyarakat sipil serta TNI dan Polri sebanyak 93 persen, sisanya sebanyak 7 persen adalah anggota KKB.

Jaleswari dalam keterangannya menyampaikan, penyebutan organisasi/individu teroris di Provinsi Papua ini secara limitatif hanya dilekatkan pada organisasi atau orang yang melakukan perbuatan serta motif sebagaimana didefinisikan dalam UU No.5 Tahun 2018.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah