Penyebutan KKB Papua Sebagai Teroris, Jaleswari Pramodhawardani: Berdasarkan Fakta Tindakan Kekerasan

- 4 Mei 2021, 03:15 WIB
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani.
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani. /Dok. KSP.

Baca Juga: TNI Polri Siap Amakan Kegiatan Masyarakat dan Lakukan Pengejaran KKB Papua

Antara lain perbuatan kekerasan, menimbulkan teror, perusakan fasilitas publik, dan dilakukan dengan motif politik dan gangguan keamanan.

“Maka dari itu, penyebutan KKB sebagai organisasi/individu teroris juga dimaksudkan untuk mengefektifkan tindakan penegakan hukum oleh pemerintah terhadap KKB,” tegasnya. *** (Rizki Laelani/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah