Baca Juga: TNI Polri Siap Amakan Kegiatan Masyarakat dan Lakukan Pengejaran KKB Papua
Antara lain perbuatan kekerasan, menimbulkan teror, perusakan fasilitas publik, dan dilakukan dengan motif politik dan gangguan keamanan.
“Maka dari itu, penyebutan KKB sebagai organisasi/individu teroris juga dimaksudkan untuk mengefektifkan tindakan penegakan hukum oleh pemerintah terhadap KKB,” tegasnya. *** (Rizki Laelani/Pikiran-Rakyat.com)