Seorang Tenaga Honorer Dinkes dan Suaminya Nekat Jual Surat Keterangan Bebas COVID-19 Antigen Palsu

- 5 Mei 2021, 10:00 WIB
Seorang Tenaga Honorer Dinkes dan Suaminya Nekat Jual Surat Keterangan Bebas COVID-19 Antigen Palsu
Seorang Tenaga Honorer Dinkes dan Suaminya Nekat Jual Surat Keterangan Bebas COVID-19 Antigen Palsu /Foto : Istimewa

WARTA PONTIANAK - Dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, banyak orang yang mengambil keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan, salah satunya yaitu menjual surat keterangan bebas COVID-19 antigen.

Baca Juga: Pembangunan Rumah Mewah Milik Picandi Mosko Tersangka Daur Ulang Test Antigen Dihentikan, Netizen: Rumah Haram

Hal ini seperti yang dilakukan oleh pasangan suami istri JA (32) dan AR (30) di Cianjur, Jawa Barat yang nekat menjadi pelaku pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 antigen. Namun keduanya saat ini sudah ditangkap polisi.

 

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Selasa, mengatakan pelaku JR selama ini memalsu surat keterangan bebas COVID-19 antigen setelah mendapat contoh surat asli dari AR sang istri yang bekerja sebagai tenaga honorer di kantor Dinas Kesehatan Cianjur.

Terungkapnya surat keterangan bebas COVID-19 antigen palsu, setelah petugas berhasil menjaring sopir travel gelap MR yang berdalih mengantongi surat bebas antigen dan setelah diselidiki ternyata palsu.

Baca Juga: 5 Pegawai Kimia Farma yang Gunakan Alat Antigen Daur Ulang Dipecat

"Sehingga kami melakukan pengembangan dan diketahui MR mendapat surat tersebut dari tersangka JA yang tinggal di wilayah Kota Cianjur. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, dimana ditemukan ratusan lembar surat keterangan palsu," kata AKBP Mochamad Rifai.

Tersangka mengakui telah banyak membuat surat keterangan bebas COVID-19 antigen palsu yang sebagian besar pesanan sopir travel gelap dengan harga Rp50 ribu perlembar. Selama ini, tersangka mendapat contoh surat keterangan asli yang dikeluarkan Dinkes Cianjur.

Contoh surat asli tersebut, didapat JA melalui istrinya AR yang bekerja sebagai tenaga honorer Dinas Kesehatan, termasuk cap basah milik Dinas Kesehatan Cianjur, sehingga tersangka cukup mengedit nomor surat, dan nama pengguna surat keterangan palsu tersebut.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x