Pengendara Ini Nekat Pakai Pelat Dinas Kepolisian Palsu untuk Hindari Penyekatan

- 16 Mei 2021, 23:57 WIB
Polres Majalengka mengamankan mobil yang menggunakan plat nomor dinas Polisi Palsu untuk hindari operasi penyekatan Lebaran
Polres Majalengka mengamankan mobil yang menggunakan plat nomor dinas Polisi Palsu untuk hindari operasi penyekatan Lebaran /

WARTA PONTIANAK - Berbagai cara dilakukan oleh warga untuk menghindari penyekatan yang dilakukan oleh petugas. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan pelat kendaraan dinas kepolisian palsu.

Baca Juga: Puluhan Guru Besar di Sejumlah Perguruan Tinggi Menolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Namun cara itu diketahui oleh Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat. Alhasil polisi langsung mengamankan pengendara asal Kabupaten Indramayu itu yang menggunakan pelat nomor dinas kepolisian palsu itu.

"Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian," kata Kasat Narkoba AKP Udiyanto saat memimpin penyekatan di pos penyekatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Minggu.

Udiyanto mengatakan pengendara yang diamankan berinisial EK (39) warga Kabupaten Indramayu, Jawa Bara, dan saat ini yang bersangkutan diamankan di Mapolsek Cikijing.

Baca Juga: Tiga Pengibar Bendera RMS di Maluku Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

Menurutnya pengendara berinisial EK ini, menggunakan pelat nomor palsu dinas kepolisian itu untuk menghindari penyekatan, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata itu palsu.

"Saat ini pengendara itu telah diamankan di Polsek Cikijing guna pemeriksaan lebih lanjut," tutur-nya.

Ia menambahkan, pihaknya akan tetap menindak apa yang telah dilakukan oleh pengendara dan akan didalami dari mana mendapatkan pelat nomor palsu itu.

Udiyanto mengatakan Polisi yang berjaga di pos penyekatan tetap profesional, di mana setiap pengemudi yang melintas akan tetap diperiksa dan ditanya keperluannya apa.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah