BBTNBKDS Kapuas Hulu adalah Penyelenggara Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Taman Nasional

- 25 Mei 2021, 15:03 WIB
Kebersamaan antara awak media dengan jajaran BBTNBKDS Kapuas Hulu
Kebersamaan antara awak media dengan jajaran BBTNBKDS Kapuas Hulu /Taufiq AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK- Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar coffee morning bersama awak media di aula kantor BBTNBKDS, Kapuas Hulu, Selasa 25 Mei 2021.

Kepala BBTNBKDS Arief Mahmud menyebutkan, tugas dan fungsi BBTNBKDS adalah merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen KSDAE, KLHK) yang mempunyai tugas penyelenggaraan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

"Jadi tugasnya inventarisasi potensi, penataan kawasan dan penyusunan rencana pengelolaan, perlindungan dan pengamanan kawasan, pengendalian dampak kerusakan sumber daya alam hayati, pengendalian kebakaran hutan, pengembangan dan pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar untuk kepentingan non komersial," katanya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kembali Perpanjang Syarat Masuk ke Kalbar Gunakan Swab PCR

Selain itu juga, tugas penyelenggaraan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya seperti, pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar beserta habitatnya serta sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional di dalam kawasan pengembangan dan pemanfaatan jasa lingkungan, evaluasi kesesuaian fungsi, pemulihan ekosistem dan penutupan kawasan, penyediaan data dan informasi, promosi dan pemasaran konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

"Kemudian adalah pengembangan kerjasama dan kemitraan bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, pengembangan bina cinta alam serta penyuluhan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan, pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga serta kehumasan," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Landak Gelar Rapat Informasi Standar Pelayanan Publik Berbasis Elektronik

Menurut data BBTNBKDS luas kawasaan yang dikelola untuk Taman Nasional seperti Danau Sentarum seluas 127.393.4 Ha, sesuai dengan Surat Keputusan Menhut No. 4815/Menhut-VII/KUH/ 2014, tanggal 30 Juni 2014. 

Sedangkan Taman Nasional Betung Kerihun luas 816.693.40 Ha, berdasarkan SK Menhut No. 3075/Menhut-VII/KUH/ 2014 tahun 2014. Jadi total keseluruhan luas Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu dengan luasan keseluruhan adalah 944.086,8 ha.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x